Powered By Blogger

Selasa, 01 Desember 2009

FILM SEBAGAI MEDIA REKONSTRUKSI MORAL BANGSA
Oleh:
LISMAYANA

Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, negara, dan lintas wilayah, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, bioskop dan lain-lain). Media televisi dan bioskop sebagai sarana hiburan untuk menampilkan film yang merupakan hasil karya seni untuk masyarakat, terkadang dijadikan alat yang sangat ampuh untuk menanamkan atau sebaliknya merusak nilai-nilai moral yang mempengaruhi atau mengontrol pola pikir seseorang.
Film merupakan suatu hiburan yang sangat diminati oleh masyarakat, terutama remaja. film yang akan ditonton dijadwalkan seperti mata kuliah atau pelajaran yang akan dipelajari. Animo masyarakat terutama remaja terhadap film semakin meningkat dengan jangkauan fasilitas yang ada dikotanya. Makasaar merupakan salah satu kota yang peminat akan film sangat besar, Nampak dari banyaknya pengunjung disetiap waktu di Twenty One(TO). Sebagian besar pengunjungnya adalah remaja, mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk antri mendapatkan tiket nonton.

Film memiliki jadwal tayang sehingga penonton tidak ingin melewatkannya. Pemutarannya memiliki periode tersendiri sehingga apabila telah habis periode tayang, maka akan tergantikan dengan film lain. Tetapi pada waktu tertentu akan tetap ditayangkan di TV setelah masa promosi atau masa penayangannya di bioskop telah berakhir. Dibandingkan dengan sinetron, unsur film lebih menggambarkan hal yang realistis dibanding sinetron yang terkadang memiliki alur yang tidak jelas dan periode penayangan yang sangat lama.

Film sebagai salah satu tayangan di bioskop ataupun di TV memiliki pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat. Sebagai karya seni yang lahir dari hasil kolaborasi cipta pikir dan rasa, film mengejawantahkan hidup dan kehidupan manusia pada masa lalu, masa sekarang, ataupun masa yang akan datang. Nilai dasar yang membangun film adalah rekreatif, deduktif, estetis, moralitas, religius serta kebenaran. Film tercipta membawakan pesan tersendiri bagi penikmatnya. Sebagai sebuah hasil seni, maka pada hakikatnya film memiliki sifat menyenangkan dan berguna, Maka selayaknyalah film bisa dijadikan sebagai salah satu media yang ampuh untuk dijadikan sebagai media pendidikan dan penanaman nilai-nilai moral bagi masyarakat secara umum dan remaja khusunya. Karena film merefleksikan kehidupan nyata masyarakat, Sehingga selain menikmati hiburan juga selayaknya penonton mendapatkan pelajaran serta pendidikan moral. Namun pada kenyataannya berbagai bentuk cerita yang ditampilkan dalam beberapa film akhir-akhir ini jauh dari harapan yang sebenarnya. Khususnya pada film remaja bertema anak sekolahan dan film horor yang sama sekali tidak mengandung makna edukasi.

Wajah Perfilman Indonesia dan Korelasinya dengan Dekadensi Moral Remaja

Seiring dengan perkembangan teknik informasi banyak hal yang telah berubah, termasuk dari fungsi film. Film merupakan usaha media dalam proses menyadarkan masyarakat yang berada dalam multidimensi permasalahan sosial, sehingga yang harus dilakuakan adalah memberikan suatu penyadaran tentang makna pendidikan dan moral, bukan justru menyajikan suatu hal baru yang dapat mematikan potensi remaja.

Sesuai dengan pekembangan masa, banyak yang telah berubah dari keberadaan film Indonesia. Pada angkatan 80 an film memiliki makna sosial dan makna edukasi yang berarti, terutama yang menggambarkan keadaan masyarakat. Gaya kontekstual yang selalu dibangun adalah upaya sosialisasi budaya bangsa yang tergambar dalam tingkah laku keseharian dan setting yang digambarkan pada daerah tertentu. Daun Diatas Bantal merupakan film yang menggambarkan keadaan sosial yang sesuai dengan kondisi masayarakat sekitar. Realitas bangsa indonesia yang persentase kemiskinannya 64,2%(BPS,2007), Maka daun diatas bantal ini adalah film yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia, konflik yang dihadirkan menggambarkan anak jalanan yang harus hidup dengan suatu realitas kemiskinan namun akhirnya meninggal dengan permasalahan yang dialaminya. Realitas ini memaksa penontonnya (masyarakat dan remaja) untuk memiliki rasa empati dan simpati dengan kehidupan yang dilakoni oleh pemain, yang berimplikasi terhadap sikap positivistik pada masyarakat terutama remaja.

Fenomena film horor Indonesia dari jaman generasi berjayanya film Indonesia di era 70 dan 80-an hingga sekarang terus diproduksi. Pada era 80-an didominasi oleh film horor dengan tema mitos-mitos yang ada di masyarakat seperti fenomena Nyi Roro Kidul, Nyi Blorong,dsb, dan dibumbui oleh kemolekan tubuh para pemainnya seperti Suzanna,Yurike P, Sally M,dll. Di era awal kebangkitan kembali film Indonesia pada akhir 90-an, film yang mendominasi diantaranya film yang bernuansa horor yang diwakili oleh Jaelangkung yang disusul oleh Jaelangkung II. Setelah itu perfilman Indonesia dibanjiri oleh film jenis ini, selain film dengan tema drama remaja yang masih bernuansa horor, seperti Mirror, Bangsal 13, Lentera Merah, Disini Ada Setan, Dunia Lain hingga sekarang seperti Kuntilanak, km 14, Bangku Kosong, Hantu Jeruk Purut, Pocong dan masih banyak film lainnya yang segera dirilis.

Film-film horor di era kebangkitan dunia perfilman Indonesia tersebut pada umumnya berusaha mengambil sudut pengambilan gambar sebaik mungkin, tanpa banyak mengeksplorasi cerita secara mendalam dan tanpa meninggalkan kesan moral di hati penontonnya. Banyak unsur-unsur di dalam ceritanya yang nampak janggal bahkan tidak rasional. Ditampilkan dengan gambar gambar yang gelap dan muram dan pengambilan shot-shot jauh untuk menampilkan unsur unsur kejutan di dalam cerita. Ditambah lagi dengan suatu kebiasaan penggunaan backlight yang berlebihan. Jadi yang dikedepankan adalah tampilan gambar dibandingkan pendalaman jalinan cerita dan nilai moral yang disampaikan.
Kondisi perfilman Indonesia sekarang lebih mengedepankan profit daripada pesan sosial dan pesan moral serta makna edukasi yang ingin disampaikan. Misalnya film Hantu Jeruk Purut, Bangsal 13, Bangku Kosong, Kuntilanak, Suster Ngesot merupakan contoh film yang justru menghancurkan remaja sebagai masa depan bangsa, Menurut Aletha Huston, Ph.D. dari University of Kansas, "Anak-anak dan remaja yang menonton tontonan yang bernuansa horor akan cenderung paranoid dibandingkan dengan anak yang tidak menonton film horor.

Fakta yang paling nyata dan merupakan implikasi dari penayangan film horor tersebut yang bersumber dari Kompas (2007) yaitu seorang anak yang mengalami kelaianan psikologi, anak yang bernama Masita remaja berusia 16 tahun pelajar kelas satu SMA Neg 1 Bua harus mengalami kelainan psikologi berupa sikap paranoid terhadap suara musik atau tempat yang gelap, hal ini terjadi disebabakan anak tersebut sering menonton film yang bernuansa horor, imbasnya timbul sikap yang paranoid yang cenderung tidak dapat melakukan aktifitasnya sendiri dan tidak dapat terpisah dengan orang tuanya dalam keadaan apapun.

Selain film horor yang paling marak akhir-akhir ini adalah film porno, yang merupakan tontonan yang ada sejak dulu dan penyebarannya secara tersembunyi karena terdapat undang-undang yang mengatur tentang film tersebut, tetapi sekarang film tersebut sudah dapat dinikmati di bioskop-bioskop, walaupun pada dasarnya bukan film porno tetapi ada adegan porno yang tidak sepantasnya diperlihatkan kepada penonton, misalnya adegan melakukan hubungan suami istri, perempuan yang sedang mandi, dan lelaki yang sedang mengalami ereksi, dan masih banyak lagi adegan yang “seronok” tidak sepantasnya dilihat oleh penontonnya.

Beberapa film yang menampilkan adegan yang seronok itu antara lain Film Buruan Cium Gue, Ekstra Large(XL), Kawin Kontrak. Pada awalnya terjadi kontraversi tentang penayangan ketiga film tersebut, lembaga sensor tidak memberi lisensi kepada production hause untuk menayangkan film tersebut, tetapi atas nama seni film tersebut tetap beroperasi di bioskop-bioskop, walaupun dapat berdampak terhadap nilai moral bagi penontonnya.

Beberapa tayangan film di bioskop telah berani menampilkan adegan yang seronok, diantaranya adegan berpelukan, berciuman, bahkan adegan suami istri yang seharusnya tidak ditayangkan karena akan berakibat pada tingkah laku dan cenderung akan dipraktekan oleh penonton. Terjadinya pemerkosaan terkadang bermula dari bioskop yang menyebabakan penontonnya mengalami ereksi. Nafsu birahi yang tidak dapat terbendung akan berusaha disalurkan, bagi mereka yang memiliki pacar, maka pemuda tersebut akan berusaha mencari celah untuk dapat mempraktekkan adegan tersebut kepada pacarnya, sedangkan bagi yang tidak memiliki pacar maka nafsu birahinya terkadang dilampiaskan dengan cara kriminalitas yaitu memperkosa. Akibat yang ditimbulkan adalah pemuda yang harus mendekam di penjara dan anak lahir tanpa ayah atau terkadang alternatif bagi wanita yang tidak memiliki perasaan, anak tersebut terkadang dibuang.

Salah satu bukti akibat dari adegan dan film porno diungkap dalam Kompas (2007). Karena sering menonton film porno, pelajar 14 tahun nekat memperkosa Menuk (nama samaran) yang berusia 6 tahun, tetangganya sendiri. Aksi perkosaan dilakukan pada Desember 2007 lalu. Korban mengaku, selama sebulan itu telah diperkosa oleh pelaku sebanyak lima kali. "Saya tidak boleh bilang sama siapa-siapa," kata Menuk pada polisi. Ketika dimintai keterangan polisi, Ism mengakui semua perbuatannya. Siswa SDN kelas V ini mengaku, mengetahui hubungan seks ini karena sering diajak oleh teman-temannya menonton film porno. Usai menonton film itu, dia jadi sering terangsang. "Kalau melihat Menuk, saya terangsang," tandasnya.

Terungkap bahwa kasus pemerkosaan mencapai angka 42,9% dimana kejadiannya dirumah tinggal sebanyak 35,7%. Sementara itu data pusat krisis terpadu untuk perempuan dan anak (PKT) RSCM jakarta hingga oktober 2002 mencatat 284 korban kekerasan berupa perkosaan terhadap anak perempuan dibawah 18 tahun sedangkan tahun 2001 hanya terjadi 103 kasus.

Penelitian WHO membuktikan 20-60% aborsi terjadi di Indonesia dan merupakan aborsi yang disengaja. Penelitian di 10 kota besar dan enam kabupaten di Indonesia diperkirakan dari sekitar 2 juta kasus aborsi 50% terjadi di Perkotaan, kasus aborsi dilakukan secara diam-diam oleh tenaga kesehatan(70%) sedangkan dipedesaan dilakukan oleh dukun. Klien aborsi berada pada kisaran usia 20-29 tahun. Perempuan yang tidak menginginkan kehamilannya tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya hamil karena pemerkosaan, dan kejadian hamil diluar nikah sehingga perempuan tersebut malu memiliki anak tanpa ayah yang merupakan hasil perzinahan.

Kasus tersebut diatas saling merunut dan berkaitan antara satu dan lainnya, apabila film porno menjadi konsumsi masyarakat pada umunya dan remaja khususnya maka akibat yang ditimbulkan tergambar pada kasus tersebut diatas, ini merupakan kriminalitas sehingga menjadi tugas semua pihak untuk menghindarinya, seharusnya film-film yang tidak layak tayang dimusnahkan dari peredaran, Sehingga akibat yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

Berdasarkan cerita diatas dapat disimpulkan bahwa adegan atau film porno mengakibatkan tatanan sosial yang tidak seimbang yang berakibat kepada dekadensi moral masyarakat dan tentu saja dapat mematikan potensi remaja. Mereka merupakan penerus bangsa dan akan menempati kedudukan sebagai pengelola bangsa, tetapi apa yang terjadi ketika watak dan pola pikir masyarakat terutama remaja terwarnai dengan perilaku yang ditampilkan di bioskop ataupun di TV yang bertentangan dengan nilai moral dan jauh dari norma-norma luhur yang telah ditanamkan secara turun temurun. Secara implisit tidak ada makna edukasi dari film porno tetapi justru menghancurkan moral bangsa yang tidak lepas dari pengaruh globalisasi. Nilai-nilai positif dan krisis peradaban yang timbul di dalam diri individu banyak disebabkan oleh pengaruh media. Keganasan dalam adegan porno dan film porno mengakibatkan terguncangnya perasaan dan kehilangan akal yang sehat.

Indonesia dihadapkan pada masalah yang kompleks dari masalah kriminal, pejabat yang korupsi, masalah pelajar/mahasiswa yang melakukan tawuran, bencana alam. Semua mengindikasikan suatu tatanan masyarakat yang semrawut di republik tercinta ini. Melihat permasalah diatas, pada saat ini terjadi dekadensi moral disetiap dimensi kehidupan. Bukan hanya preman yang melakukan kriminalitas, hal ini juga terkadang dilakukan oleh orang-orang terpelajar dan tak jarang yang melakukannya adalah para pelajar dan mahasiswa yang notabene adalah tunas bangsa. Dapat dibayangkan apa yang terjadi beberapa tahun kemudian ketika tunas bangsa (baca remaja) mengalami dekadensi moral yang berkepanjangan dan tak ada upaya penyadaran dari kondisi yang terjadi, tidak akan ada perkembangangan yang terjadi di negara tercinta ini. Namun apa yang diharapkan oleh bangsa ini jika pemuda tak lagi eksis dalam proses tersebut. Siapapun tidak menginginkan beberapa tahun kemudian semua hal diatas terulang disebabkan kesalahan dalam mendidik remaja dimasa ini.

Film Sebagai Media Rekonstruksi Moral Bangsa

Merebaknya film remaja diakibatkan oleh budaya materialistik sebagai efek dari globalisasi, menyebabkan Production House (rumah produksi) sebagai produsen film tidak lagi mempertimbangkan aspek nilai dan pendidikan dari film tersebut. Production House hanya mengejar profit yang berarti bahwa itu akan banyak menghasilkan keuntungan bagi mereka. Pemahaman ini menyebabkan terjadinya ketimpangan dalam film. Film sekarang ini hanya menonjolkan aspek hiburannya saja tanpa melirik pada aspek etika, moral dan pendidikan. Faktor itu pulalah yang menyebabkan banyak film yang diciptakan asal-asalan saja tanpa memperhatikan hakikat dari film itu sendiri serta tidak menunjukkan nilai kreativitas dari pencipta film. Berbagai jenis film yang ditampilkan jauh dari standar penciptaannya.

Film yang diyakini memiliki nilai rekreatif, deduktif, estetis, moralitas, religius serta kebenaran sudah tidak nampak lagi. Bahkan beberapa dari judul film yang ditampilkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai pembangun karakter (karakter building) tersebut, sehingga yang terlihat sekarang ini adalah film yang menampilkan nilai anti pendidikan, nilai amoral, dan pengkaburan makna kebenaran dan keburukan.

Dunia perfilman Indonesia dihadapkan kepada situasi dan kondisi dimana pelecehan terjadi yang mengatasnamakan seni, sehingga film porno bukan lagi hal yang tabu, bahkan anak yang berusia dibawah umurpun telah dapat mengkonsumsi film yang seronok tersebut, dengan adanya film porno menyebabkan remaja ataupun anak-anak yang dibawah umur dengan mudahnya mendapatkannya, dan dengan seringnya melihat tampilan seks dan adegan porno, mereka akhirnya beranggapan bahwa aktivitas seks adalah hal yang bisa dan bebas dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.

Khalayak (remaja) memang membutuhkan tontonan yang bercerita seputar kehidupan dan lika-liku kehidupan mereka. Selain itu, juga dibutuhkan tontonan tentang fenomena yang berkembang dalam kehidupan remaja itu sendiri. Komisi Penegakan Pedoman Prilaku TV (KP3T) menyayangkan materi cerita film remaja yang kebanyakan hanya menonjolkan cerita cinta dan pacarannya dibanding menampilkan sisi positif dari remaja, seperti masalah susahnya para pelajar SMU membagi waktu, sebab harus mampu menelan begitu banyak beban mata pelajaran atau bagaiman mereka mesti ‘jungkir balik’ agar lolos masuk ke perguruan tinggi negeri yang selama ini tak tersentuh. Padahal justru itulah realita yang terjadi di kehidupan remaja.

Setiap aspek kehidupan pasti memiliki sebab dan akibat yang berpengaruh terhadap jiwa dan moral remaja. Tampilan-tampilan sinetron film ‘latah’ diikuti oleh para remaja, bahkan dijadikan sebuah ‘pemodelan trend’ di kalangan mereka. Baik ataupun buruk, mereka tidak peduli yang jelas tidak ketinggalan jaman. Model dan prilaku-prilaku buruk yang dicontohkan para tokoh dalam film tersebut dinganggap sebagai sebuah ‘trend kehidupan remaja’. Semakin buruk karakter yang ditampilkan maka semakin digemari, karena pada hakekatnya usia remaja adalah usia yang selalu ingin mencoba meski bertentangan dengan norma-norma yang ada.

Selain karakter yang ditampilkan melalui tokoh-tokohnya yang identik dengan amoral, film juga memberikan pemahaman yang buruk dan menjual mimpi-mimpi bagi penontonnya. Banyak film yang memberikan refleksi kehidupan di luar kenyataan yang ada (tidak masuk akal ). Hal ini tentunya sangat berpengaruh buruk bagi perkembangan remaja. Pengaruh buruk yang ditimbulkan film tersebut memunculkan berbagai macam kritikan dari masyarakat. Film-film tersebut hanya memberi pengaruh besar terhadap merosotnya moral dan akidah remaja Indonesia. Belum lagi puluhan bahkan ratusan E-mail yang masuk ke redaksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Sensor Film Indonesia (SFI) yang merupakan perwakilan dari beberapa lembaga dan aliansi masyarakat yang sangat menentang film-film remaja yang ada sekarang, yang mengandung hal-hal yang sangat bertentangan dengan nilai pendidikan dan nilai-nilai moral yang seharusnya terdapat dalam film, hal ini disebabkan kaburnya nilai tentang yang benar dan yang salah bahkan menjungkirbalikkan norma-norma sosial. Hal ini dipertegas oleh Guntarto ketua Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) yang menyatakan bahwa hampir semua sinetron dan film remaja sekarang hanya mengeksploitasi kekerasan dan seksualitas dan kadang mengabaikan unsur moralitaas.

Pengaruh negatif film remaja menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Berbagai macam solusi telah ditawarkan beberapa pihak terutama dari masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi muda untuk menolak film remaja yang antisocial dan anti pendidikan. Seperti pendirian Lembaga Sensor Film (LSF) yang mempunyai tugas untuk mensensor tayangan film sebelum ditayangkan. Namun ini tidak berhasil karena beberapa dari pihak terkadang ‘nakal’ dengan alasan mereka tidak mengirimkan program yang dibuatnya untuk disensor dahulu. Bahkan, ada program yang telah ditayangkan setelah itu lalu diserahkan ke LSF. Sehingga terkadang wibawa LSF sebagai badan sensor hilang dan terjadi disfungsi dari lembaga ini..

Selain LSF, ada juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas sebagai pembuat UU perfilman. Menurut Guntarto, tayangan-tayanga film yang mengandung kekerasan/cabul bisa dikenai sanksi pidana. UU No. 32/2002 tentang penyiaran butir b, mempertegas bahwa isi siaran dilarang menonjolkan unsur-unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau butir c ditambahkan mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan. Setiap orang yang melanggar aturan itu, diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan atau denda sebasar 10 miliyar rupiah. Namun aturan ini sama sekali tidak dihiraukan oleh pihak perfilman karena adanya ketidakjelasan siapa yang berhak mengajukan gugatan pidana ini Karena KPI sendiri baru berdiri Desember 2003 sehingga belum efektif dalam menjalankan tugas pengawasannya. Namun, sampai saat ini masih banyak tayangan-tayangan sinetron antisocial dan anti pendidikan masih tetap ditayangkan di TV. Film remaja yang sampai tahun 2008 masih tetap mendominasi layar kaca masyarakat.

Penilaian antara lain datang dari Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Titi Said, mengungkapkan bahwa dunia perfilman terancam oleh unsur-unsur pornografi, vulgarisme serta kekerasan. Ketiga unsur itu hampir-hampir menjadi sajian rutin di sejumlah stasiun televisi serta dapat ditonton secara bebas termasuk oleh anak-anak. Namun hadirnya LSF dalam dunia perfilman Indonesia tidak semua meresponnya dengan baik, beberapa orang yang memilliki kepentingan didalamanya berusaha untuk menghapus Lembaga Sensor Film(LSF).

Film sebagai salah satu hal yang dimianati, harus diperhatikan unsur-unsur yang dapat mendukung semangat dan nilai moral bagi perkembangan remaja. Film khusus untuk remaja seharusnya dapat mendukung perkembangan moral remaja, bukan justru menampilkan adegan cabul, dsb. Film yang mendukung diantaranya yang bertema pendidikan dan mengandung nilai moral, misalnya film Denias yang merupakan perjuangan seorang anak untuk sekolah, film seperti inilah yang dapat menyadarkan remaja masa kini tentang pentingnya pendidikan, sehingga remaja bersemangat ke sekolah karena merasa telah beruntung bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang telah memadai, sehingga dapat dipastikan ada implikasi yang positif dari film yang bertema pendidikan seperti Denias. Sehingga ditangan produser, sutradara dan segala aspek yang terlibat dalam perfilmanlah terdapat masa depan pemuda dan remaja Indonesia. Juga Artis yang merupakan trendsetter pemuda sekarang, karena merupakan trendsetter maka diharapkan selebriti memperlihatkan sesuatu yang terbaik bagi remaja, memberikan contoh yang dapat diayomi, sehingga dapat berdampak positif terhadap masyarkat pada umumnya dan ramaja khususnya.

Menyikapi fenomena sosial di atas, maka hal yang harus dilakukan adalah mencari solusi yaitu menata kondisi kehidupan bangsa dengan memaksimalkan peran media untuk dapat menyadarkan bangsa dengan segala situasi dan kondisi yang semakin carut marut serta memaksimalkan peran lembaga sensor film. Dan sebagai solusi adalah memaksimalkan peran media dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini film seharusnya mengandung nilai moral, nilai edukasi yang dapat menunjang kehidupan remaja. Sebagai salah satu ide yaitu memfilmkan beberapa buku yang dapat meningkatkan minat edukasi remaja misalnya buku tetralogo Andrea Hirata yang berjudul Laskar Pelangi.

Jumat, 10 April 2009

KEUTAMAAN HARTA (QUWWATU MAAL)
Dari Abi Abdillah Tsaubah Bin Mujdad bahwa Rasulullah Bersabda “ Dinar yang paling utama yang dibelanjakan seseorang adalah dinar yang ia belanjakan untuk kelurganya, dinar yang ia belnjakan untuk kendaraan untuk keluarganya dijalan allah, dan dinar yang ia infakkan untuk rekan rekannya yang berjuang dijalan allah”(muslim). Dalam kitab Nuzhatul muttaqin(syarah riyadush shalihin karya imam Nawawi) dijelaskan bahwa hadist itu menjelaskan peringkat keutamaan pengeluaran harta . Al qur’an yang memerintahkan jihad selalu disandingkan antara kewajiban berjihad dengan jiwa dan kewajiban berjihad dengan harta sesuai dengan firman allah swt dalam surat (at taubah:111). Sesungguhnya allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari allah di dalam taurat, injil dan al quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui(ass shaf : 10-11). Ayat diatas memerintahkan kepada kita untuk mengeluarkan zakat atas harta yang kita miliki, tetapi terkadang terjadi kesalahan persepsi dengan ayat tersebut kewajiban zakat sering dimaknai hanya untuk orang yang memiliki harta sehingga sebagain yang lain tidak merasa penting untuk melakukan zakat. Hal ini memang benar secara fiqih tetapi semangat bukanlah semangat kepasrahan pada keadaan, semangat perintah zakat seharusnya dipahami carilah uang, kumpulkan harta agar dapat melaksanakan perintah Allah Swt. Seharusnya kita membawa perintah shalat untuk diterapkan dalam zakat. Selama ini kita berfikir untuk melakukan shalat dengan segala perjuangan dan konsequensinya dari mulai mencari tempat shalat, menentukan arah kiblat, mensucikan diri dan seterunya. Itu semua mematahkan semangat yang masih dianut sebagiam orang bahwa kesalihan dan ketakwaan identik dengan kemelaratan, kesengsaraan dan ketertindasan. Seolah-olah hanya orang miskin , jelata dan tertindaslah yang layak menghuni surga, sebaliknya orang kaya dan orang yang punya jabatan tidak punya tempat disurga. ini diperparah dengan hadirnya hadist daif(lemah) atau bahkan maudhu(palsu).yang memberikan pesan untuk menjauhi dunia demi mencapai ketakwaan dan kesucian jiwa atau mungkin hadist shahih tentang suhud. Dengan pemahaman yang salah. Suhud tidaklah identik dengan melarat. suhud adalah kepuasan hati dengan apa yang diberika oleh allah SWT. Suhud adalah ketiadaan ikatan hati kepada kekayaan bahwa sambil merasa bersyukur dengan apa yang Allah berikan dan sambil meniaadakan ikatan hati dengan harta. Seseorang yang memiliki harta dan jabatan tidaklah menafikan sifat suhud.
Usman bin affan adalah konglomerat dan kaya raya, beliau adalah sahabat rasul yang dijamin masuk surga. Demikian pula dengan Abdurrahman bin auf beliau sukses dan menjadi saudagar kaya raya. Tetapi beliau tetap dijamin masuk surga. Umar bin abdul aziz juga khalifah yang kaya raya tetapi jusru dia termasuk orang yang suhud.
Posisi harta dalam islam sama dengan posisi kemiskinan yaitu sebagai ujian bagi manusia. Dengan kekayaan orang bisa masuk kedalam surga tetapi bisa juga masuk kedalam neraka. Seperti juga dengan kemiskinan. Hal tersebut semuanya adalah ujian. Sebagaimana firman allah dalam surat (al anbiya :35.) Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan Hanya kepada kamilah kamu dikembalikan.
Rasulullah saw bersabda ”sesungguhnya dunia itu manis dan menghijau dan sesungguhnya allah mengangkat kalian sebagai khalifah didalamnya untuk menguji bagaimana kalian bekerja”.maka berhati hatilah dengan dunia dan berhati hatilah dengan wanita karena sesungguhnya fitnah bani israil adalah wanita(riwayat muslim). Jadi orang yang saleh bukanlah orang yang meninggalkan harta melainkan orang yang lulus dalam ujian untuk mengelola harta, seseorang diaggap lulus dalam mengelola harta apabila hanya memperoleh cara yang halal dalam menempuh harta dan menggunakannya dengan cara yang benar (dijalan allah SWT).
Pada hari kiamat setiap orang akan diminta pertanggung jawabannya terkait dengan hartanya dari mana ia peroleh dan bagiamana cara mebelanjakannya ini batu ujian pertama. Rasulullah saw bersabda dan sesungguhnya allah memerintahkan orang-orang beriman seperti yang diperintahkan kepada para rasul. Dia berfirman ” wahai para rasul makanlah dari apa yang baik dan beramal salehlah karena sesungguhnya aku mengetahui apa yang kalian kerjakan dia juga berfirman ’wahai orang-orag beriman makanlah yang baik yang kami reskikan kepada kalian’” lalu rasulullah saw menerangkan tentang orang yang melakukan perjalanan panjang kusut masai dan berdebu. Ia menengadahkan kedua tangannya (berdoa) kelangit sambil mengatakan ”ya rabbi,ya rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram,pakaiannya haram, diberi makan dari yang haram.bagaimana doanya akan dikabulkan”.(muslim). Orang yang sukses mengelola harta adalah orang yang dengan hartanya dia menjadi semakin rendah hati dan menyadari bahwa segala yang dimilikinya adalah titipan atau amanah dari Allah swt. Abdurrahman bin auf yang termasuk dijamin masuk surga pernah berlinang air mata saat dia bersiap menyantap hidangan lezat yang ada dihadapannya. Ketika ditanya mengapa ia menangis, ia menjawab ” aku takut hanya yang kunikmati didunia inilah yang menjadi ganjaranku dari Allah.”
Rasulullah bersabda” sebaik-baik harta adalah harta yang ada pada orang shaleh. Belaiau juga memerintahkan kepada kita ”jauhkanlah dirimu dari neraka walaupun hanya sebelah kurma.”.
Imam ghazalimmengakui keutamaan harta dikatakan bahwa orang yang mencari kebaikan tanpa harta ibarat orang pergi kehutan tanpa membawa senjata atau ibarat burung elang tanpa sayap.
Perjuangan islam jelas tidak mungkin tanpa dukungan finansial. Kekuatan orang kafir harus dihadapi dengan kekuatan optimalkaum muslimin.dan ini tentu saja kekauatn maliyah(finansial). Itulah sebagian ajaran islam yang terkait dengan kekayaan. So menjadi arang kaya bukanlah sesuatu yang dilarang dalam sila, melainkan sangat dianjurkan.
Kemiskinan lebih dekat dari kekufuran.
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadam, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (QS. 2:155)
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. 2:195)

Rezki allah limpahkan kepada siapa saja yang dikehendakinya, manusia hanya membuka peluang selebar-lebarnya untuk memperoleh rezki tersebut. ”Berusahalah allah dan rasul seta orang mukmin melihat usahamu” (at-taubah:105).

MENGENAL TINGKATAN CINTA DALAM ISLAM

Oleh

Nadiyah Hansur

Cinta adalah sebuah kata yang tak akan pernah ada ujung dan pangkalnya ketika kata tersebut menjadi agenda perbincangan, betapa tidak cinta adalah sebuah kata yang mampu membuat orang lain gembira dan bersedih. Begitu bermaknanya cinta sehingga memiliki sejarah dan memakan beberapa korban, misalnya Romeo and Juliet, laila dan majnun, serta Napoleon Bonaparte yang meninggal karena cintanya pada Josephine. Tetapi apakah sebenarnya makna cinta, apa yang terkandung dalam cinta tersebut sehingga begitu menarik dan membingungkan.

Menurut buku karangan Abdullah nasih ulwah cinta adalah perasaan jiwa dan getaran hati dan pancaran naluri dan terpautnya hati orang yang mencintai kepada orang yang dicintainya dengan semangat yang menggelora dan wajah yang selalu menampakkan keceriaan. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia cinta adalah suka sekali, sayang dan kasih sekali inilah defenisi dari cinta, yang mungkin berbeda bila setiap subjek memandangnya.

Cinta diturunkan dimuka bumi untuk menenangkan jiwa manusia. Sesuai fiman Allah SWT “Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang. (QS. maryam:96)”. Inilah janji Allah SWT terhadap orang yang beriman dan beramal saleh. Berbeda dengan manusia yang menganggap cinta sebagai manifestasi dari nafsu birahi kepada lawan jenis. Manusia jaman sekarang hanya mengenal cinta sebagai bahan untuk bersenang-senag sehingga yang mereka anggap sebagai cinta adalah sebatas perasaan antara perempuan dan laki-laki dan cenderung kepada making love (bercinta:negatif). Inilah kesalahan yang dilakukan manusia yang memilih untuk jauh dari jalan fitrah yang telah Allah SWT berikan kepada setiap manusia, dan memilih untuk mencintai selain-Nya, hal ini dijelaskan dalam firman-Nya “Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS A-Taubah : 24)”.

Kehidupan manusia dimuka bumi ini adalah sebuah pilihan yang akan dimintai pertanggungjawaban dan akan menghasilkan sebuah konsequensi dari sebuah pilihan tersebut, begitupula eksistensi cinta diturunkan kemuka bumi ini, apakah manusia akan menggunakannya untuk kebaikan dalam koridor kecintaan kepada Allah SWT ataukah ingin melawan gradient yang ditentukan oleh Allah SWT sehingga memilih untuk menghambakan diri kepada selain Allah swt, semua pilihan tersebut kembali kepada manusia, dan konsequensi yang akan ditanggung berkibat pada kehidupan dunia dan akhirat kelak. Karena mencintai Allah swt akan berakibat pada fasilitas kemudahan yang akan allah SWT berikan sesuai firmn Allah swt “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS. Al-Imran : 14)”.

Tingkatan objek yang harus dicintai dalam islam yaitu Allah, rasul/islam, mukmin/muslim, manusia, benda. Berdasarkan urutan tersebutlah seharusnya menjadi prioritas kita dalam mencintai. Namun realitas masa kini membuat manusia justru mencintai dunia dan isinya dan melupakan Allah SWT yang telah memberinya segala kenikmatan. Yang juga banyak menjerumuskan manusia adalah kecintaan terhadap lawan jenis terkadang membuatnya tidak sadar dengan apa yang ia lakukan, bahkan terkadang lelaki yang mencintai pasangannya rela melakukan hal yang dilarang Allah swt hanya untuk memenuhi kecintaan terhadap lawan jenis. Beberapa peristiwa fenomenal hari ini misalnya beberapa orang yang mengatasnamakan cinta kepada seorang perempuan tetapi sebenarnya hanya mengikuti hawa nafsunya. Kecintaan kita kepada seseorang seharusnya membuat kita ingin memberi yang terbaik kepada orang yang kita cintai, karena sesungguhnya cinta adalah manifestasi sebuah pengorbanan, dan ingin menyelamatkan orang yang kita cintai dan mengarahkannya kepada jalan kebenaran, sehingga yang harus dilakukan adalah memperbaiki diri dengan bekal ilmu agama yang dapat digunakan untuk mengarahkan orang yang kita cintai kepada jalan kebenaran, inilah hakikat kecintaan seorang saudara kepada saudaranya.

Hadirmu Membawa Perubahan
Kata tak akan mampu mewakili segala rasa bahagia dan gembira ku telah mengenal mereka, mengenal orang yang selalu berfikir positif dan mendahulukan orang lain, seumur hidup berani kukatakan bahwa masa kuliah adalah masa yang paling indah ketika kita mau menatanya menjadi sebuah pengalaman yang menarik. Pengalaman yang menarik bukanlah ketika kita berhasil berhura-hura dengan senantiasa melakukan aktifitas yang memuaskan hati, bukan pula berhasil mendapatkan atau memperoleh gelar dengan IPK yang tinggi, tetapi lebih dari itu yaitu memperoleh saudara yang selalu saling menyayangi dan aku memperolehnya dari komunitas yang membuat orang lain dapat berubah. Inilah sebaik-baiknya komunitas. Komunitas yang selalu melakukan sesuatu karena dasar ketakwaan karena ALLAH SWT, didalam komunitas tersebut yang ada hanya kasih sayang, tidak ada kedengkian. Yang ada hanyalah sebuah kata yaitu taawun( tolong menolong). Betapa ku bahagia bahkan kebahagian yang tak dapat didefenisikan dan tak mungkin termodifikasi.
Tetapi kini semua itu hampir berakhir, seiring dengan masa yang semakin berjalan serta usia yang semaikin bertambah masa kuliah itu tinggal menanti detik-detik dentang waktu. Ikhwa kurindu dengan canda tawamu yang menyejukkan semua yang memandang. Gersangnya pemikiran hati mampu terhapuskan oleh senyuman seorang saudara yang menyejukkan. Walaupun komunitas kita adalah komunitas minoritas tetapi ternyata yang kau lakukan bukanlah sebuah pekerjaan yang bernilai minoritas. Pekerjaan yang kau lakukan adalah pekerjaan besar yang seharusnya tidak kau pikul sendiri. Pekerjaan yang seandainya semua orang tau mereka akan berlomba-lomba untuk melakukannya dan akan berlomba-lomba menjadi bagian komunitas persaudaraan ini. Rambutmu acak-acakan karena engkau tidak pernah memikirkan dirimu, wajahmu ikhwa yang ganteng dan cantik-cantik tak nampak lagi, karena demi memperjuangkan da’wah kau rela menapaki sinar mentari, kemanjaan yang kau lakukan pada orang tua rela kau tinggalkan demi suatu tujuan yang tulus. Membawa saudara-saudaramu pada satu tujuan yaitu menapaki jalan yang tak akan ada habisnya yaitu jalan menuju keridhoan sang ilahi.
Ikhwa betapa mulia hatimu, tak pernah berpikir hanya untuk dirimu sendiri Ikhwa yang engkau jalani adalah sebuah kebaikan, yang nilaianya akan diperhitungkan oleh-Nya. Sebesar atompun kebaikan yang kau tebarkan maka tetap akan diperhitungkan olehnya. Engkau adalah pahlawan penyelamat mahasiswa dari kebobrokan akhlak, dari segala amarah dan emosi negatif, Engkaulah yang menjadikan hal tersebut menjadi lebih positif, tentu saja dengan kerja keras dan pikiran yang keras, lihatlah rambut bergururan kau abaikan. Karena pemikiranmu tidak hanya seputar kesuksesan pribadi dan kesempurnaan fisik tetapi yang ada di pikiranmu adalah peradaban yang islami, yang selalu dalam berkah ilahi. Engkau adalah pemuda pemudi yang beda dengan yang lain, ketika pemuda pemudi bersenang-senang dimalam hari tetapi engkau bersusah payah merumuskan kebaikan apa yang akan kau tebar dihari esok, Ketika siang hari pemuda-pemudi bertamasya dan berlibur engkau dibawah terik mentari menyebar kebaikan. Hadirmu telah merubah segalanya.....
Kini dapat kau temui seiring dengan berjalannya hari, komunitas kita semamkin bertambah, dan hari ini menjadi bukti kerja-kerjamu kemarin, membentuk kampus islami yang sedikit-demi sedikit telah merubah paradigma dan emosi mereka menjadi sebuah kasih sayang. Kini tembok berlin dikampus kita bukan lagi penghalang dalam bersilaturahim dengan yang lain. Impianmu untuk mendamaikan hati manusia-manusia civitas akademika dimampus orange telah terealisasi, mereka tak lagi saling melempar sumpah serapah, mereka tak lagi melempar kerikil-kerikil kecil yang dapat memecahkan gedung perkuliahan. Yang mereka lakukan adalah menyebar kasih dan sayang antara sesama manusia yang diciptakan oleh sang maha pencipta. Karena mereka kini tau bahwa berkasih sayang adalah sebuah kebahagiaan seperti yang engkau ajarkan kepada mereka.
Tapi, kini masamu telah hampir berakhir dikampus ini, ikhwa pekerjaanmu tidak hanya sampai disini, seirng dengan berjalannya waktu duniamu akan berganti, berganti dari komunitas mahasiswa menjadi komunitas yang real yaitu masyarakat, idealisme yang engkau pegang teguh ketika menjadi mahasiswa akan berbeda dengan keadaan masyarakat yang cenderung heterogen. Kerja keras diluar kampus ini masih menunggumu. Setelah engkau berhasil merekayasa kampus ini diluar sana memerlukan rekayasa yang lebih hebat lagi, oleh sebab itu janganlah tertawa dengan keberhasilanmu, diluar sana masyarakat masih menunggu rekayasa dari mahluk tuhan yang cerdas sepertimu. Engkau adalah manusia emas yang akan dibutuhkan oleh bangsa ini. Walaupun mutiaara yang ada dalam hati, tidak engkau pamerkan kepada siapapun itulah sikap rendah hati yang kau miliki.

Kini kukatakan “rencanakanlah hidupmu, jangan jadikan da’wah sebagai alasan engkau masih bergelut didunia kampus. Ikhwa masyarakat menunggu perjuanagnmu didunia nyata.Da’wah tidak hanya dikampus tetapi lebih dari itu.....

Ikhwa kalian adalah mahluk tuhan yang paling cerdas
Ikhwa kalian adalah pahlawan tanpa tanda jasa
Tetapi jasamu akan dibalas oleh-Nya dengan jannah_Nya
Insya Allah....


Ditulis:
Dibambangnya hari dinegeri gersang, 15 maret 2009